IKU adalah
Upaya Pemerintah buat memajukan sistem pendidikan pada tanah air, maka Kemendikbud memberlakukan sejumlah kebijakan baru. Mulai dari Kampus Merdeka dan Merdeka belajar yg kemudian disusul kebijakan-kebijakan lain yang masih berkaitan.
galat satu kebijakan baru asal Kampus Merdeka yaitu mengenai Pendanaan buat Perguruan Tinggi. merupakan melalui proses aplikasi Merdeka Belajar, maka disalurkan dana bonus untuk menunjang proses tadi.
tetapi, dana insentif ini tidak serta merta akan diterima oleh semua perguruan tinggi pada tanah air. Hanya untuk Perguruan Tinggi Negeri yang sudah memenuhi syarat serta ketentuan yg ditetapkan. Yakni memenuhi sudah mencapai Indikator Kinerja utama atau IKU.
8 Indikator Kinerja utama menjadi berukuran Kampus Maju
pada kegiatan Webinar Nasional yang digagas sang Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Republik Indonesia ibu Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani,M.P. memberikan bahwa berukuran Kampus Maju artinya 8 Indikator Kinerja primer.
“ketika ini ukuran kampus maju ialah 8 Kriteria ini atau Indikator Kinerja primer (IKU), yaitu: 1. Lulusan menerima Pekerjaan yang Layak dua. Mahasiswa menerima Pengalaman di Luar Kampus tiga. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus 4. Praktisi Mengajar di dalam Kampus 5. yang akan terjadi Kerja Dosen digunakan sang rakyat 6. acara Studi berafiliasi menggunakan kawan Kelas dunia 7. Kelas yang Kolaboratif serta Partisipatif 8. acara Studi Berstandar Internasional. ” Ujar Paris melalui Online Zoom, Kamis (25/02/2021).
Paris juga memberikan pada industri, buat tidak heran jika nantinya banyak mahasiswa dan dosen akan melakukan magang serta berkolaborasi menggunakan industri.



