Implementasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat
- Perencanaan Kegiatan
Dengan prinsip itu maka setiap dasar pemikiran kegiatan pengabdian kepada masyarakat baik dalam model Partsipatiory Action Research (PAR), Asset Based Community Development (ABCD), dan model konseling, hendaklah menggunakan pertimbangan-pertimbangan berikut:
- Motivasi hablum minannâs sebagai kewajiban.
- Pemberdayaan (empowering) masyarakat.
- Meningkatkan partisipasi sosial.
Ketiga pertimbangan ini akan mendorong munculnya keseriusan, kesungguhan, dan ketulusan (3T) dalam diri seorang pengabdi. Demikian juga akan memunculkan sikap egaliter dan tidak cenderung menggurui dalam kegiatan-kegiatannya.
Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan akan melibatkan anggota masyarakat sebanyak mungkin.
- Bentuk dan Pelaksanaan Kegiatan
Dengan pendekatan transdisipliner maka masalah utama dan rumusan yang ditetapkan dalam pengabdian masyarakat, disoroti, dianalisis, dan didekati secara holistik, dengan berbagai perspektif, sehingga pendeteksian dan diagnosis terhadapnya bisa lebih tepat.
- Keragaman kegiatan
Sejalan dengan itu maka kegiatan yang dilaksanakan lebih beragam, tidak hanya manyangkut satu bidang atau satu aspek kehidupan masyarakat melainkan berbagai bidang dan aspek kehidupan masyarakat yang menjadi lokasi pengabdian.
- Keterlibatan dalam Kegiatan
Keragaman bidang kegiatan akan berimplikasi pada keragaman keterlibatan. Satu kegiatan tidak saja melibatkan anggota masyarakat yang memiliki keahlian dan keterampilan (skill) yang sama tetapi berbagai bidang keahlian dan keterampilan.
- Hasil Kegiatan Pengabdian
Pendekatan transdisipliner mengharuskan hasil pengabdian untuk dipersembahkan kepada masyarakat. Dengan demikian monitoring dan evaluasi (MONEV), dan sosialisasi hasil pengabdian kepada masyarakat menjadi keniscayaan.
Demikian juga karena hasil pengabdian kepada masyarakat akan dipersembahkan untuk kemajuan masyarakat, maka alokasi dana dan keberlanjutan (kontinuity) kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus diberi kesempatan yang seluas-luasnya
artikel lain :



