
Magister Ilmu Hukum UMA Bahas Penyebaran Konten Terlarang Secara Daring Lewat Kuliah Umum
Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area (UMA) kembali menyelenggarakan kuliah umum bertema “Online Dissemination of Prohibited Content”. Tim penyelenggara menggelar acara ini secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini berhasil menarik antusiasme peserta dari berbagai kalangan. Dosen, mahasiswa aktif, alumni, dan masyarakat umum turut hadir.
Panitia membuka acara dengan penuh semangat. Ibu Beby Suryani Fithri, SH, MH memandu jalannya acara sebagai pembawa acara. Setelah itu, Bapak Tukijo dari angkatan 2023 memimpin pembacaan doa.

Prof. Dr. Ir. Retna Astuti Kuswardhani, MS menyampaikan sambutannya sebagai Direktur Pascasarjana UMA. Ia menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini secara daring. Ia menegaskan komitmen UMA untuk tetap menjaga mutu akademik. Menurutnya, kegiatan ini mendukung atmosfer akademik yang kuat di lingkungan Magister Ilmu Hukum.

Ketua panitia Isnaini, SH, M.Hum, Ph.D juga menyampaikan sambutannya. Ia berharap kuliah umum ini menambah wawasan peserta. Ia mendorong peserta untuk lebih memahami hukum di era digital. Isnaini juga mengajak semua peserta untuk aktif berdiskusi.
Acara inti diisi oleh Prof. Madya Dr. Mohamad Rizal bin Abd Rahman. Ia menyampaikan materi utama dengan penjelasan yang rinci. Narasumber menjelaskan definisi dan contoh konten terlarang secara online. Ia juga membahas tantangan hukum yang timbul di berbagai negara. Selain itu, ia memaparkan regulasi nasional dan internasional yang mengatur hal ini.

Peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama pemaparan berlangsung. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi secara terbuka. Panitia lalu membuka sesi tanya jawab secara interaktif. Pertanyaan dari peserta dijawab langsung oleh narasumber dengan lugas.
Panitia menutup kegiatan dengan sesi dokumentasi secara virtual. Para peserta berfoto bersama melalui layar Zoom.

Kuliah umum ini memperkuat posisi UMA sebagai institusi akademik yang responsif terhadap isu hukum digital. Program Magister Ilmu Hukum terus konsisten menghadirkan diskusi ilmiah yang relevan. Kegiatan ini juga membangun pemahaman hukum yang lebih mendalam bagi masyarakat.



