
Pengabdian Kepada Masyarakat: Dosen UMA Berikan Edukasi Hukum dan Advokasi di Desa Bangun Sari Baru
Dosen Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMA melakukan kegiatan advokasi hukum dan lingkungan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 29 Juli 2024. Acara ini, yang merupakan bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), mengusung tema “Pertanggungjawaban Hukum Pidana Korporasi Atas Kerusakan Lingkungan Berdampak Kepada Masyarakat di Kabupaten Deli Serdang”.

Dalam kegiatan tersebut, dua dosen FH, Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH, dan Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH, serta satu dosen FISIP UMA, Dr. Syafrizaldi, S.Psi, M.Psi, memberikan materi. Mereka didampingi oleh dua mahasiswa UMA, Posmar dan Indra Sakti, sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum pidana korporasi, khususnya terkait dampak kerusakan lingkungan dan partisipasi pengawasan. Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Minat Bakat Inovasi dan Karier, menegaskan pentingnya edukasi untuk mengatasi pencemaran udara, air, dan tanah serta dampaknya terhadap kehidupan sosial.

Dr. Rizkan Zulyadi berharap adanya kelanjutan dan kerja sama dengan Kepala Desa Bangun Sari Baru untuk memastikan efektivitas program ini di masa depan. Sementara itu, Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH, berharap masyarakat akan lebih memahami tanggung jawab pidana korporasi dan hak-hak mereka jika menjadi korban kejahatan korporasi.
Dr. Syafrizaldi, S.Psi, M.Psi, menambahkan bahwa masyarakat juga perlu dibekali pengetahuan tentang cara menghadapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pentingnya komunikasi yang terbuka dan harmonis dalam keluarga untuk menciptakan lingkungan rumah yang sehat dan mendukung kesehatan psikologis.




