
Pengumuman Hasil Tes Microteaching Dosen Tahap III Tahun 2021
Berikut kami sampaikan hasil pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi Microteaching Penerimaan Dosen di lingkungan Universitas Medan Area yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021. Untuk itu kami sampaikan kepada Bapak/Ibu peserta yang lulus untuk segera melangkapi berkas persyaratan dengan menghubungi contact person yang tercantum pada lampiran hasil pengumuman ini.
Syarat dan Berkas Untuk Pelamar NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) Universitas Medan Area Berkas Surat Kesehatan wajib di urus di Rumah Sakit Pemerintah yang berada di Kota Medan, yaitu :
1. Surat Keterangan Sehat Jasmani (untuk pengurusan NIDN)
2. Surat Keterangan Sehat Rohani (untuk pengurusan NIDN)
3. Surat Keterangan Bebas Narkoba (untuk pengurusan NIDN)
4. Tanda tangan beberapa berkas administrasi beserta materai Rp. 10.000 (3 Lembar) dilakukan di Bagian Kepegawaian Universitas Medan Area
Surat 1, 2, dan 3 dapat diperoleh melalui Rumah Sakit Pemerintah yang berada di Kota Medan, silahkan pilih salah satu dari daftar Rumah Sakit Dibawah ini :
1. RS Bhayangkara Tk II Medan
2. RSU Haji Medan
3. RS USU Medan.
Syarat dan Berkas untuk peserta yang Pindah Homebase wajib melengkapi persyaratan berkas dan administrasi Pindah Homebase diantaranya :
1. Arsip digital
2. SK Jabatan akademik (bila ada)
3. Surat lolos butuh dari kampus asal
Berkas dapat diantar langsung ke Kantor Bagian Kepegawaian Universitas Medan Area Kampus 1 UMA Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate.
Jam Kantor : 08.00 s.d. 16.00 WIB
Hari : Senin s.d. Jumat
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
1. Sdr. Iqbal (0813-6201-2251)
2. Sdr. Budi (0823-6769-5335)
3. Sdr. Soleh (0815-3463-8734)



