
Penyampaian Laporan BKD Semester Ganjil 2023/2024
Dengan hormat, sehubungan dengan Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I nomor 1112/LL1/DT.04.01/2024 tanggal 5 Februari 2024 perihal Penyampaian Laporan BKD Semester Ganjil 2023/2024, bersama ini kami himbau kepada Bapak/Ibu Dekan/Direktur Fakultas dan Pascasarjana untuk dapat menyampaikan informasi kepada Dosen yang telah memiliki Sertifikasi Dosen maupun yang belum memiliki Sertifikasi Dosen di lingkungan Universitas Medan Area beberapa hal sebagai berikut :
- Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) menggunakan aplikasi SISTER (versi cloud) dengan alamat Url sister.kemdikbud.go.id
- Laporan BKD diwajibkan kepada Dosen yang Belum Sertifikasi sebagai syarat mengikuti Sertifikasi Dosen SMART.
- Periode Kegiatan Laporan BKD Semester Ganjil 2023/2024
- Periode Penarikan Kinerja : 01 September 2023 s.d 29 Februari 2024
- Periode Pengisian dan Penilaian : 05 Februari 2024 s.d 04 Maret 2024
- Pendataan penugasan Asesor penilai laporan BKD Semester Ganjil 2023/2024 dilakukan oleh Fakultas/Pascasarjana, dengan mengirimkan Surat Keputusan Penugasan Asesor dari
Fakultas/Pascasarjana kepada Universitas Medan Area paling lama tanggal 16 Februari 2024, - Seluruh Dosen Peserta BKD agar segera menghubungi Asesor sesuai dengan Surat Keputusan Penugasan yang telah diterbitkan Fakultas dan Pascasarjana setelah melakukan simpan
permanen laporan BKD. - Seluruh Dosen Peserta BKD yang laporannya telah selesai dinilai Asesor wajib melakukan cetak kinerja / Print Out laporan BKD (kertas F4/Folio, Landscape) semester Ganjil 2023/2024 beserta surat pernyataan (khusus Sertifikasi Dosen) bermaterai sepuluh ribu ditandatangani oleh masing – masing Dosen bersangkutan, dikumpulkan ke Biro Perencanaan Sumber Daya Manusia dan Karir (BARAKA) paling lambat tanggal 2 Maret 2024.
- Bagi Dosen yang tidak menyampaikan surat pernyataan dan Print out Laporan BKD Semester Ganjil 2023/2024 sampai dengan tanggal yang telah ditentukan, maka Universitas Medan Area tidak bertanggungjawab atas pembayaran tunjangan sertifikasi Dosen tersebut
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih



