Pengajuan Permohonan Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual (“PP 36/2018), pemohon dapat mengajukan permohonan pencatatan perjanjian secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada Menteri, yang dapat dilakukan melalui media …
Permohonan
- Home
- Permohonan
