7. Tujuan Pelayanan Publik
Tujuan pelayanan publik pada umumnya adalah bagaimana mempersiapkan pelayanan publik tersebut yang dikehendaki atau dibutuhkan oleh publik, dan bagaimana menyatakan dengan tepat kepada publik mengenai pilihannya dan cara mengaksesnya yang direncanakan dan disediakan oleh pemerintah. Lebih rincinya adalah sebagai berikut.
- Menentukan pelayanan yang disediakan, apa saja macamnya;
- Memperlakukan pengguna layanan, sebagai customers;
- Berusaha memuaskan pengguna layanan, sesuai dengan yang diinginkan mereka;
- Mencari cara penyampaian pelayanan yang paling baik danberkualitas;
- Menyediakan cara-cara, bila pengguna pelayanan tidak ada pilihan.
artikel lain :



