
Fakultas Hukum UMA Apresiasi Kerja Sama Polda Sumut dan PERADI Medan dalam PKPA
Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA) mengapresiasi kolaborasi antara Polda Sumatera Utara dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan. Kedua pihak bekerja sama menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Senin (2/6/2025) di Gedung Pancasila Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan.
Sebagai langkah awal dalam memperkuat pemahaman hukum, sebanyak 35 personel dari berbagai satuan di Polda Sumut mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari Bidang Hukum (Bidkum), Direktorat Reserse, serta seksi hukum di beberapa Polres. Selama lima hari, para peserta mendapatkan pelatihan hukum secara aplikatif dan profesional.
Untuk mempertegas makna kerja sama ini, Dekan FH UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, SH, MH, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Ia juga menyebut sinergi ini mencerminkan kemitraan yang sehat antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya kontribusi perguruan tinggi hukum dalam menjawab tantangan zaman. Ia menyatakan bahwa FH UMA siap berperan strategis dalam mendukung Polri menghadapi dinamika hukum serta transformasi digital yang semakin cepat.
Sebagai kelanjutan dari hal itu, Dr. Citra mengajak semua pihak untuk memperkuat ruang-ruang kolaboratif seperti PKPA. Menurutnya, forum seperti ini menjadi wadah pertukaran ilmu dan pengalaman antara praktisi dan akademisi. Ia menekankan pentingnya membangun pemahaman hukum yang menjunjung nilai keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, ia menilai partisipasi Polda Sumut dalam program ini sebagai langkah progresif. “Kami di FH UMA sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan PERADI Medan,” ujar Dr. Citra. Ia percaya, pemahaman hukum yang kuat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai bentuk kelanjutan komitmen, FH UMA mendorong agar sinergi seperti ini terus berlangsung. Dr. Citra berharap kerja sama ini berkembang melalui pelatihan, diskusi ilmiah, dan riset yang berdampak positif bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan menilai program PKPA sebagai strategi peningkatan kapasitas hukum bagi personel Polri. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya memperluas wawasan, tetapi juga membentuk karakter aparat yang profesional dan berintegritas.
Di samping itu, ia menegaskan pentingnya Polri memiliki kemampuan hukum yang dapat diandalkan, baik di pengadilan maupun di tengah masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang kuat, Polri dapat menjalankan fungsi pendampingan hukum secara lebih humanis.
Dari perspektif legislatif, anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, turut menyampaikan dukungannya. Ia menyatakan bahwa Polri harus tampil sebagai agen utama dalam penyadaran hukum di masyarakat. Ia juga menekankan perlunya pemahaman yang mendalam terhadap substansi perubahan KUHAP yang sedang berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PERADI Medan, Dr. Azwir Agus, memberikan apresiasi terhadap sinergi ini. Ia menyebut kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam menciptakan personel Polri yang memiliki pemahaman hukum dan mampu bertindak secara profesional serta humanis.
Akhirnya, FH UMA kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem hukum nasional. Fakultas ini akan terus berkontribusi melalui pendekatan akademik, praktik profesional, dan kerja sama lintas institusi.



