
Dosen UMA Lintas Fakultas Aktif Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Bandar Labuhan
Sebagai bagian nyata dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen Universitas Medan Area (UMA) dari berbagai fakultas melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kegiatan ini menggambarkan semangat kolaborasi antarfakultas dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan memperkuat kapasitas masyarakat desa. Fakultas Hukum UMA telah menetapkan Desa Bandar Labuhan sebagai mitra binaan dalam program PkM yang berkelanjutan.
Pihak desa menyambut acara ini dengan antusias. Kepala Desa Bandar Labuhan, Hajeman, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Prestasi dan Karier Mahasiswa, Dr. Rizkan Zulyadi, S.H., M.H., turut menghadiri pembukaan. Dr. Abdul Haris, M.Si., memimpin pembacaan doa yang mengawali rangkaian acara.
Dalam sambutannya, Dr. M. Citra Ramadhan mengapresiasi sambutan hangat dari masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum dan ilmu lain yang relevan kepada warga. “Kami hadir untuk menjalankan tanggung jawab perguruan tinggi dan berharap kegiatan ini membawa dampak berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kepala desa menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif para dosen UMA. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan wawasan tentang hukum, psikologi, dan nilai-nilai keagamaan yang berkaitan erat dengan isu sosial di masyarakat.
Wakil Rektor UMA, Dr. Rizkan Zulyadi, menyatakan harapannya agar kemitraan ini terus berlanjut. Ia menyebut Desa Bandar Labuhan sebagai lokasi yang potensial untuk menjadi desa binaan UMA dalam jangka panjang.
Untuk menjawab berbagai isu yang dihadapi warga, delapan kelompok dosen lintas fakultas terlibat aktif dalam pelaksanaan PkM. Mereka mengusung tema berbeda yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, seperti berikut:
Rincian Kelompok dan Tema Pengabdian:
Kelompok I
Tema: Pengaruh Teknologi terhadap Kekerasan Seksual di Era Digital.
Anggota: Dr. Azwir Agus, S.H., M.Hum; Riswan Munthe, S.H., M.H.; Anri Naldi, S.Pd., M.Pd.Kelompok II
Tema: Mediasi sebagai Solusi Sengketa di Tingkat Desa.
Anggota: Dr. Montayana Meher, S.H., M.Kn; Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H.; Agung Suharyanto, S.Sn., M.Si.Kelompok III
Tema: Pendidikan Politik Islam dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu Legislatif.
Anggota: Dr. M. Yusrizal Adi Syaputra, S.H., M.H.; Fitri Yanni Dewi Siregar, S.H., M.H.; Muhammad Rusdi, M.Pd.Kelompok IV
Tema: Perlindungan Anak Korban Disfungsi Keluarga dari Perspektif Hukum Islam dan Negara.
Anggota: Dr. Muazul, S.H., M.Hum; Dr. Ziana Mahfuzzah, S.H., M.H.; Dr. Abdul Haris, S.Ag., M.Si.Kelompok V
Tema: Pencegahan KDRT Melalui Pendidikan Hukum dan Agama.
Anggota: Prof. Dr. Taufik Siregar, S.H., M.Hum; H. Abdul Lawali Hasibuan, S.H., M.H.; Dr. Siti Hawa Lubis, M.Pd.Kelompok VI
Tema: Penguatan Ekonomi dan Pemahaman Hukum Keluarga untuk Cegah KDRT.
Anggota: Zaini Munawir S., S.H., M.Hum; Ridho Mubarak, S.H., M.H.; Amrin Mulia Utama Nasution, S.E., M.M.Kelompok VII
Tema: Dampak Psikologis dan Aspek Hukum dalam Kasus KDRT.
Anggota: Dr. Nurmaida Irawani Siregar, S.Psi., M.Psi., Psikolog; Dr. Rizkan Zulyadi, S.H., M.H.; Andy Chandra, S.Psi., M.Psi., Psikolog.Kelompok VIII
Tema: Bantuan Hukum untuk Korban KDRT.
Anggota: Dr. Srimin Pinem, S.H., M.Kn; Windy Sri Wahyuni, S.H., M.H.; Dr. Abdul Haris, S.Ag., M.Si.
Setiap kelompok melibatkan dua mahasiswa UMA yang secara aktif berkontribusi dalam kegiatan lapangan. Para mahasiswa ini memperoleh pengalaman langsung sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual dan penerapan nilai pengabdian di lingkungan kampus.

Melalui program ini, UMA kembali menunjukkan komitmennya untuk menjalin kemitraan strategis dengan masyarakat. Kegiatan PkM yang berlangsung langsung di tengah warga mencerminkan respons UMA terhadap kebutuhan riil masyarakat dan permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.



