
Pengabdian Kepada Masyarakat : Dosen Lintas Fakultas UMA ke Desa Patumbak I Deli Serdang
Dosen Universitas Medan Area (UMA) dari berbagai fakultas bekerja sama dengan Organisasi Ikatan Mahasiswa Pidana Fakultas Hukum UMA untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu, 20 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga disertai dengan penandatanganan MoA antara Fakultas Hukum, yang diwakili oleh Kaprodi Fakultas Hukum UMA, Nanang Tomi Sitorus, SH., MH, dan Desa Patumbak I, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Ade Meyirza Wijayanti, S.Sos.
Dosen dari fakultas-fakultas di UMA, seperti Magister Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Saintek, Fakultas Agama Islam, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Ekonomi, turut berpartisipasi. Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Dr. Abdul Haris, M.Si. Acara ini dihadiri oleh Kepala P2MAL UMA, Maysarah Utami Siregar, S.Ked, M.Km, Kaprodi Fakultas Hukum UMA Nanang Tomi Sitorus, SH., MH, Ketua Program Studi Fakultas Agama Islam Dr. Siti Hawa Lubis, M.Pd.I, dan Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Dr. Taufik Siregar, SH., M.Hum. Kepala Desa Patumbak I, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Ade Meyirza Wijayanti, S.Sos, menyampaikan terima kasih kepada dosen UMA atas pemilihan Desa Patumbak I sebagai lokasi PKM.

UMA telah melaksanakan PKM di Desa Patumbak I sebanyak dua kali. Perangkat pemerintahan Desa Patumbak I merasa senang dan bangga dengan UMA yang terus memilih desa tersebut sebagai lokasi PKM. Mereka berharap kerja sama ini dapat berlanjut.
Kaprodi Fakultas Hukum UMA, Nanang Tomi Sitorus, SH., MH, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Desa Patumbak I yang telah menerima kegiatan PKM dari UMA lintas fakultas. Tim pelaksanaan PKM dari lintas fakultas UMA terdiri dari tujuh kelompok. Setiap kelompok PKM juga melibatkan dua mahasiswa. Adapun tema yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
- Kelompok I: Alvin Hamzah Nasution, SH., MH, H. Abdul Lawali Hasibuan, SH., dan Walyono, S.Psi, M.Psi dengan tema “Perlindungan Hukum Terhadap Pengelolaan Data Pribadi Nasabah Perbankan”.
- Kelompok II: Riswan Munthe, Prof. Dr. Maswandi, SH., M.Hum, dan Dr. Fauzi Wikanda, Pd.I M.Pd.I dengan tema “Sosialisasi Perbuatan Pungutan Liar dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Islam di Desa Patumbak I”.
- Kelompok III: Jamilah Nasution, S.Pd, M.Si, Rahmiati S.Si, M.Si, dan Dr. Ir. Muhammad Yamin Siregar, MM dengan tema “Sosialisasi Pemanfaatan Jahe Merah Sebagai Tanaman Obat dan Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat di Desa Patumbak I”.
- Kelompok IV: Anggreni Atmei Lubis, SH., M.Hum, Sri Hidayani, SH., M.Hum, dan Arif Fachrian, S.Psi, M.Psi dengan tema “Relaksasi Untuk Menurunkan Tingkat Stress Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Desa Patumbak I”.
- Kelompok V: Endang Sari Simanullang, SP, M.Si, Dr. Ir. Zulheri Noer, MP, dan Alfito, SE, M.Si dengan tema “Edukasi Pemasaran Komoditas Pertanian Melalui Pemanfaatan Digital Marketing di Desa Patumbak I”.
- Kelompok VI: Rizkan Zulyadi, SH., MH, Zaini Munawir S, SH., M.Hum, dan Amrin Mulia Nasution, SE., M.Si dengan tema “Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dengan Peningkatan Kegiatan Kewirausahaan Keluarga di Desa Patumbak I”.
- Kelompok VII: Siti Hawa Lubis, S.Pd.I M.Pd.I, Dr. Abdul Haris, M.Si, dan Prof. Dr. Taufik Siregar, SH., M.Hum dengan tema “Tinjauan Hukum Islam Dalam Pernikahan Online di Era Revolusi Industri 4.0 di Desa Patumbak I”.
Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat ini mencerminkan komitmen UMA dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memperkuat sinergi antara akademisi dan masyarakat. Dengan berbagai tema yang dibahas, dari perlindungan hukum data pribadi hingga sosialisasi penggunaan jahe merah, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi warga Desa Patumbak I. Diharapkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya memberikan solusi praktis untuk tantangan yang dihadapi desa, tetapi juga mempererat hubungan antara UMA dan komunitas lokal. UMA berharap dapat terus menjalankan inisiatif serupa di masa depan, memperluas dampaknya, dan berkontribusi lebih lanjut dalam pengembangan masyarakat.



